background-color: #ddf2fc; border: 1px solid rgb(204, 204, 204); height: 150px; margin: 10px 0px; overflow: auto; padding: 10px; text-align: left ; width: auto;">

Minggu, 12 Februari 2012

PHOTOS of PERSONAL SDN KADU 1












KTSP SD Negeri Kadu 1. sebelum REVISI

KURIKULUM  TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SD NEGERI KADU 1  
KECAMATAN CURUG – KABUPATEN TANGERANG
PROVINSI BANTEN

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang


Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintah Daerah menurut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.   Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan.     Juga adanya tuntutan  globalisasi dalam bidang pendidikan yang mengacu  agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.

Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan.    Bentuk  nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini  adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.  Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang  Pendidikan Dasar  dan Menengah mengacu pada standar isi  dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. Kurikulum ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

Kurikulum Sekolah Dasar Negeri Kadu 1 Curug dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.  Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.    

Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah.   Dengan demikian, daerah dan/atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar,  cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.


B.      Dasar Hukum

Dasar hukum penyusunan Kurikulum SD Negeri Kadu I ini memiliki Landasan penyusunan kurikulum yaitu :
1.      Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari focus, kewaktuan, kondisi social dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan struktur kurikulum SD Negeri Kadu I Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
SD Negeri Kadu I adalah sekolah yang terletak di Jl. Raya Curug Km. 0,5 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Didirikan pada tanggal 1 Januari 1930 dilahan seluas 4156 m2 dengan luas bangunan 798½ m2 luas halaman 540 m2 luas lapangan 1080 m2. dan pada tahun 1980an didirikan SD Inpres yang sekarang menjadi SDN Kadu III. Sehingga lahan yang digunakan SD Negeri Kadu I saat ini 1625 m2. SD Negeri Kadu I memiliki tenaga pengajar yang berpotensi dengan kualifikasi akademik Sarjana Strata 1 (S1).
SD Negeri Kadu I dalam beberapa kesempatan selalu mendapat juara dalam berbagai ajang perlombaan, kompetisi, dan pertandingan yang diselenggarakan baik ditingkat kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi. Diantaranya :
1.      Juara I Sepak Bola SD Tk. Kecamatan Curug Kab. Tangerang Th. 1992.
2.      Juara I Tournament Futsal SMP PGRI 246 Curug, Th. 2008
3.      Juara Harapan III Lomba Tata Upacara Bendera ( LTUB ) Tk. SD Th. 2007
4.      Juara III Olympiade Matematika Tk. SD Kec. Curug, Th. 2011
5.      dan lain-lain

2.      Landasan Yuridis
Secara yuridis KTSP ini dikembangkan berdasarkan :
-          UUD 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1) “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
-          UU Nomor 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, “Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 Ayat (2),”Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah”.
-          PP Nomor 19 Th. 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 ayat(1), “ Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
-          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Th. 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Nomor 24 Th. 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan,” Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
-          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 Th. 2006 tentang Standar isi untuk satuan pendidikan Dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan, dan pelaksanaan peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 22 dan 23 Th. 2006.
-          Surat Keputusan Kepala SDN Kadu I Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang nomor : 421.2/469/Kd.I/2011. tentang pembagian tugas mengajar dan bimbingan.


C.      Tujuan Pengembangan KTSP

Kurikulum  ini disusun sebagai pedoman bagi komunitas SD Negeri Kadu 1 dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan.
Kurikulum ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.


D.      Prinsip Pengembangan KTSP

Pengembangan Kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan tuntutan lingkungan, serta budaya dan karakter bangsa. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.      Beragam dan terpadu;
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, mmuatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untku mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan;
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dna mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat;
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

A.    Tujuan Pendidikan Dasar

1.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


B.     Visi Sekolah

Visi SD Negeri Kadu 1 Curug adalah :
“ Tercipta sekolah yang unggul dalam prestasi olahraga yang dijiwai oleh nilai-nilai budaya dan karakter bangsa berlandaskan iman dan taqwa di tingkat kecamatan Curug  tahun 2015.“
Indikator yang ingin dicapai :
a.       Unggul dalam pencapaian nilai
b.      Unggul dalam kreatifitas
c.       Unggul dalam disiplin
d.      Unggul dalam kesenian
e.       Unggul dalam olah raga
f.       Unggul dalam aktifitas keagamaan
g.      Unggul dalam kepedulian sosial

C.    Misi Sekolah

Misi  SD Negeri Kadu 1 Curug adalah :
a.         Meningkatkan kompetensi Guru, melalui pelatihan di Gugus
b.        Meningkatkan mutu proses kegiatan belajar mengajar.
c.         Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sesuai dengan tingkat perkembangan dan potensi siswa .
d.        Membiasakan prilaku yang sesuai dengan ajaran Agama yang dianut.
e.         Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah.
f.         Menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku secara efektif dan efisien.
g.        Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi tenaga kependidikan.
h.        Mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan harapan masyarakat.
i.          Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam kegiatan pengembangan diri olahraga.
j.          Meningkatkan mutu lulusan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas, terampil dan berdaya saing.
k.        Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.

D.    Tujuan Sekolah,

Tujuan SD Negeri Kadu I
Merujuk pada tujuan pendidikan dasar, Visi, dan Misi Sekolah tersebut, maka tujuan Sekolah Dasar Negeri Kadu 1 Curug  dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut :

a.         Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan

b.        Mengembangkan budaya sekolah yang kondusif untuk mencapai tujuan pendidikan dasar.

c.         Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan budaya dan karakter bangsa.

d.        Mendapat prestasi tertinggi dalam bidang Olahraga di tingkat kecamatan Curug

e.         Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan budaya dan karakter bangsa.

f.         Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi

g.        Menjadi sekolah  pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat sekitar

h.        Menjadi sekolah yang diminati di masyarakat



BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM






A.    Pengertian

1.      Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.    KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, sturktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

3.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada satuan dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.   Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.  Silabus terdapat pada lampiran.
 
4.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.  Contoh rencana pelaksaanaan pembelajaran SD Negeri Kadu I Curug  terdapat pada lampiran.



B.     Struktur Kurikulum


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.         Kelompok mata pelajaran estetika
5.         Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan



Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD disajikan pada Tabel Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan, terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelaestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, ketaatan pada hokum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi , dan nepotisme
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan perilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemapuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengepresikan  keindahan serta harmoni  mencakup apresiasi dan epresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:
1.         Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan

2.         Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.

3.         Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.

4.         Kelompok Mata pelajaran estetika pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan

5.         Kelompok mata pelajaran jasmani olah raga, dan kesehatan pada SD dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan SD Negeri Kadu I Curug  adalah sebagai berikut :

STRUKTUR KURIKULUM SD NEGERI KADU 1 CURUG

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

I

II
III

IV,V dan VI

A. Mata Pelajaran
Pendekatan Tematik

1. Pendidikan Agama
3
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
3. Bahasa Indonesia
5
4. Matematika
6
5. Ilmu Pengetahuan Alam
5
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7. Seni Budaya dan Keterampilan
4
8. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
B. Muatan Lokal

1. Bahasa Sunda
2
2. Bahasa Inggris
2
C. Pengembangan Diri

1. Olah raga
2
D. Ekstrakurikuler

1. TIK

2
2. Pramuka

2
3. Dokcil

2



Jumlah
26
27
28
44

Keterangan:
1.         1 (satu) Jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2.         Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan Tematik
3.         Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan Mata Pelajaran
4.         Sekolah memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.         Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.
6.         Mengenai pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.


E.       Muatan Kurikulum di SD Negeri Kadu 1 Curug
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.  Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.  Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.

1.         Mata Pelajaran
a.    Pendidikan Agama Islam
       Tujuan:
Ø    Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam  sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
Ø    Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berahkhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


b.    Pendidikan Kewarganegaraan
       Tujuan :
Ø    Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
Ø    Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
Ø    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
Ø    Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


c.    Bahasa Indonesia
Tujuan :
Ø    Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan.
Ø    Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan  dan bahasa negara.
Ø    Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
Ø    Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
Ø    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
Ø    Menghargai  dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.



d.    Matematika
       Tujuan :
Ø   Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
Ø    Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
Ø    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
Ø    Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol,  tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
Ø    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


e.    IPA
Tujuan :
Ø   Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
Ø    Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
Ø    Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat
Ø    Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
Ø    Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
Ø    Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
Ø    Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


f.     IPS
       Tujuan :
Ø    Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
Ø    Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
Ø    Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
Ø    Memiliki kemapuan berkomunikasi,  bekerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


g.    Seni Budaya dan Ketrampilan
Tujuan :
Ø    Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
Ø    Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
Ø    Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
Ø    Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupin global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


i.     Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan kesehatan
Tujuan :
Ø    Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih
Ø    Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
Ø    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
Ø    Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
Ø    Mengembangkan sikap sportif, jujur disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
Ø    Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
Ø    Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran,  terampilan, serta memiliki sikap yang positif.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan  dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


2.         Muatan Lokal
a.    Bahasa Sunda
                   Tujuan :
Ø    Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan bahasa Sunda.
Ø    Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra sunda
Ø    Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional

b.    Bahasa Inggris
       Tujuan :
Ø    Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional
Ø    Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.

3.         Pengembangan Diri
3.1. Meliputi beragam kegiatan sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a.    Ekstrakurikuler
·           Pramuka
·           Dokcil
·           Paskibra
·           TIK


b.    Olahraga
1)        Futsal
2)        Sepak bola
3)        Bulu Tangkis
4)        Volly ball

3.2. Kegiatan Pembiasaan
a.    Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman / pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
·      Rohis  F Ceramah / Tauziah
F  Menghapal surat-surat pendek

b.        Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
Kegiatan Keagamaan
1)      Pesantren Kilat
2)      Santunan anak yatim
3)      PHBI

3.3.  Kegiatan Keteladanan
1)      Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragan Anak Sekolah (PSAS)
2)      Pembinaan Kedisiplinan
3)      Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)      Penanaman Budaya Minat Baca
5)      Penanaman Budaya Keteladanan:
a)       Penanaman Budaya Bersih Diri
b)       Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c)       Penanaman Budaya Lingkungan Hijau

3.4.  Kegiatan Nasionalisme dan Patriottisme
1)      Peringatan Hari Kemerdekaan RI
2)      Peringatan Hari Pahlawan
3)      Peringatan Hari Pendidikan nasional
·      Melaksanakan Upacara Hardiknas
·      Lomba baca puisi
·      Lomba Menyanyi





4.         Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulim, yaitu :

BEBAN BELAJAR SD NEGERI KADU 1 CURUG

Kelas

Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/Menit
Jumlah jam pembelajaran Per-minggu
Minggu Efektif Per-tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/Jam Per-tahun
1
35
30
35
1050
2
35
31
35
1085
3
35
32
35
1120
4
35
36
35
1260
5
35
36
35
1260
6
35
36
30
1080


5.         Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar  setiap indikator yang telah ditetapkan suatu kompensi dasar berkisar antara 0 – 100 %

Penetapan KKM
SD Negeri Kadu I Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus bagi peserta didik yang belum maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti remedial, sedangkan pesarta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan. \
a.       Program Remedial (perbaikan)
-          Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau Indikator.
-          Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/luar jam pembelajaran
-          Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian
-          Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
-          Kesempatan mengikuti kegiatan remedial
-          Nilai remedial dapat melampaui KKM.
b.       Program Pengayaan
-          Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap komptensi dasar.
-          Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/luar jam pembelajaran.
-          Penilaian dalam program pengayaan berupa tes maupun nontes.
-          Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan penilaian.




KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
( KKM )

SD NEGERI KADU 1
KECAMATAN CURUG KABUPATEN TANGERANG

TAHUN PELAJARAN 2011/2012

No
Mata Pelajaran
Kelas
Ket
I
II
III
IV
V
VI
JML
Rata-
Rata
1
Pend Agama Islam
60
60
60
60
61
61
362
60.33
2
PKn
63
65
65
60
63
62
378
63.00
3
B. Indonesia
65
63
65
60
64
50
367
61.16
4
Matematika
60
58
60
58
58
40
334
55.66
5
IPA
60
59
65
60
61
45
350
58.33
6
IPS
59
58
65
60
60
58
360
60.00
7
SBK
63
64
65
63
65
65
385
64.16
8
Penjaskes
61
63
65
65
65
65
384
64.00

Muatan Lokal :








9
B. Sunda
56
61
60
60
60
60
357
59.50
10
B. Inggris
57
60
65
60
57
60
359
59.83
11
Komputer ( TIK )
60
60
65
60
60
65
370
61.66

Jumlah
664
671
700
666
674
631
4006
667.67

Rata – Rata
60.36
61.00
63.63
60.54
61.27
57.36
364.18
60.69

Pengembangan Diri :








12
Pramuka



B
B
B


13
Taekwondo



B
B
B




Curug,     Juli 2011
Kepala Sekolah




D. Al Haris. S, BA.
       NIP. 19530804 197502 1 001



6.         Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir  tahun Pelajaran.  
Kriteria Kenaikan Kelas :
1.         Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
2.         Tidak terdapat nilai di bawah SKBM
3.         Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.

b.   Kriteria Kelulusan
1.    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2.    Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran ; Agama, dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani olah raga dan kesehatan.
3.    Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.



















 

 

 

 

 

 

 












BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

A.   PENGERTIAN
Kalender Pendidikan  adalah pengaturan  waktu untuk pengaturan  pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran.  Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu belajar efektif, dan hari libur


Kalender Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012 ( Semester I )
JULI 2011

AGUSTUS 2011

SEPTEMBER 2011
Minggu

3
10
17
24/31
Minggu

7
14
21
28
Minggu

4
11
18
25
Senin

4
11
18
25
Senin
1
8
15
22
29
Senin

5
12
19
26
Selasa

5
12
19
26
Selasa
2
9
16
23
30
Selasa

6
13
20
27
Rabu

6
13
20
27
Rabu
3
10
17
24
31
Rabu

7
14
21
28
Kamis

7
14
21
28
Kamis
4
11
18
25

Kamis
1
8
15
22
29
Jumat
1
8
15
22
29
Jumat
5
12
19
26

Jumat
2
9
16
23
30
Sabtu
2
9
16
23
30
Sabtu
6
13
20
27

Sabtu
3
10
17
24


11 Juli   : Awal masuk semester I                                 1-3    Libur awal puasa                                      1 – 6  September : Libur sekitar idul fitri
12-14 Juli: Masa orientasi studi/masa                 17 Pelaksanaan Upcara HUTRI                   
                  Bimbingan Studi                          15-20 kegiatan ramadhan
         22-31 libur sekitar puasa                                                  
                                                                                                                                               


OKTOBER 2011

NOPEMBER 2011

DESEMBER 2011
Minggu

2
9
16
23/30
Minggu

6
13
20
27
Minggu

4
11
18
25

Senin

3
10
17
24/31
Senin

7
14
21
28
Senin

5
12
19
26

Selasa

4
11
18
25
Selasa
1
8
15
22
29
Selasa

6
13
20
27

Rabu

5
12
19
26
Rabu
2
9
16
23
30
Rabu

7
14
21
28

Kamis

6
13
20
27
Kamis
3
10
17
24

Kamis
1
8
15
22
29

Jumat

7
14
21
28
Jumat
4
11
18
25

Jumat
2
9
16
23
30

Sabtu
1
8
15
22
29
Sabtu
5
12
19
26

Sabtu
3
10
17
24
31


3-8 Oktober : Ulangan tengah semester ganjil       26 : Tahun baru Hijriah 1433 H                               5-10 Desember : UAS            
28 Oktober  : Peringatan Hari Sumpah Pemuda                                                                     23 Desember : Penyerahan Rapor
24-25 Desember : Natal
26-31 Desember: libur semester I



Kalender Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012 (Semester II )

JANUARI 2012

PEBRUARI 2012

MARET 2012
Minggu
1
8
15
22
29
Minggu

5
12
19
26

Minggu

4
11
18
25
Senin
2
9
16
23
30
Senin

6
13
20
27
Senin

5
12
19
26
Selasa
3
10
17
24
31
Selasa

7
14
21
28
Selasa

6
13
20
27
Rabu
4
11
18
25

Rabu
1
8
15
22
29
Rabu

7
14
21
28
Kamis
5
12
19
26

Kamis
2
9
16
23

Kamis
1
8
15
22
29
Jumat
6
13
20
27

Jumat
3
10
17
24

Jumat
2
9
16
23
30
Sabtu
7
14
21
28

Sabtu
4
11
18
25

Sabtu
3
10
17
24
31

1 Januari 2012 : Libur Tahun baru 2012              4 Feb :  Libur resmi nasional                             5-10 Maret : Ulangan tengah semester
23 Januari  : libur resmi nasional                                                                                                    23 Maret : Libur resmi nasional
                                                                                                                                                       27-29 Maret : Tes Kemampuan dasar
                                                                                                                                                                                                                                                            

APRIL 2012

MEI 2012

JUNI 2012
Minggu
1
8
15
22
29
Minggu

6
13
20
27
Minggu

3
10
17
24

Senin
2
9
16
23
30
Senin

7
14
21
28
Senin

4
11
18
25

Selasa
3
10
17
24

Selasa
1
8
15
22
29
Selasa

5
12
19
26

Rabu
4
11
18
25

Rabu
2
9
16
23
30
Rabu

6
13
20
27

Kamis
5
12
19
26

Kamis
3
10
17
24
31
Kamis

7
14
21
28

Jumat
6
13
20
27

Jumat
4
11
18
25

Jumat
1
8
15
22
29

Sabtu
7
14
21
28

Sabtu
5
12
19
26

Sabtu
2
9
16
23
30


6 April : Libur resmi nasional                                            1-19 Mei Perkiraan Ujian Sekolah Dasar      11-18  Juni : UAS semester II              
21 April   peringatan Hari Kartini                                                                                            23 Juni : Pembagian Rapor
                                                                                                                                                25 Juni-14 Juli : Libur Semester II
                                                                                                                                                            
            
JULI 2012

Minggu
1
8
15
22
29
Senin
2
9
16
23
30
Selasa
3
10
17
24
31
Rabu
4
11
18
25

Kamis
5
12
19
26

Jumat
6
13
20
27

Sabtu
7
14
21
28

            
25Juni – 14 Juli Libur Semester II
16 Juli  Awal masuk semester I Th Pelajaran 2012/2013
17-19 Juli: Masa orientasi studi/masa bimbingan studi              


B.   Analisis Kalender Pendidikan


1.      Analisis Hari Belajar Efektif Semester I tahun 2011/2012

BULAN
HARI EFEKTIF
JML
KETERANGAN
SN
SL
RB
KM
JM
SB
JULI
2
2
1
2
3
3
13
11 Awal Masuk sekolah
12-14 Masa orientasi studi
AGUSTUS
2
2
1
3
3
3
14
1-3 libur awal puasa
17 Peringatan HUT RI
22-31 libur sekitar ramadhan
SEPTEMBER
3
3
4
4
4
3
21
1-6 libur sekitar Idul Fitri
OKTOBER
4
3
3
3
3
4
20
3-8 Ulangan tengah semester ganjil
NOPEMBER
4
5
5
4
4
3
25
26 Libur resmi nasional
DESEMBER
2
2
2
3
2
2
13
5-10 UAS




2.      Analisis Hari Belajar Efektif Semester II tahun 2011/2012


BULAN
HARI EFEKTIF
JML
KETERANGAN
SN
SL
RB
KM
JM
SB
JANUARI
4
5
4
4
4
4
25
23 Libur resmi nasional
PEBRUARI
4
4
5
4
4
3
24
4 libur resmi nasional
MARET
3
2
2
3
3
4
17
5-10 Ulangan tengah semester
23 Libur resmi nasional
27-29 Tes kemampuan dasar
APRIL
5
4
4
4
3
4
24
6 Libur resmi nasional
21 Peringatan hari Kartini
MEI
2
2
2
2
1
1
10
1-19 Perkiraan UN SD
JUNI
1
2
2
2
3
2
12
11-18 UAS semester II
23 Libur resmi nasional
25-30 libur semester II




SEMESTER I
No
Bulan
Minggu Efektif
Tahun
1
Juli
2
2011
2
Agustus
1
3
September
3
4
Oktober
3
5
Nopember
4
6
Desember
1
Jumlah
14
3. Analisis Minggu Efektif tahun 2011/2012
SEMESTER II
No
Bulan
Minggu Efektif
Tahun
1
Januari
3
2012
2
Februari
4
3
Maret
2
4
April
4
5
Mei
3
6
Juni
2
Jumlah
18

















JADWAL PELAJARAN
KELAS 1, 2, 3
HARI
WAKTU
KELAS
1
2
3
SENIN
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25

Upacara


TEMATIK


TEMATIK


TEMATIK
SELASA
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25



TEMATIK


TEMATIK


 TEMATIK
RABU
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25



TEMATIK


TEMATIK



TEMATIK
KAMIS
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25



TEMATIK


TEMATIK


TEMATIK
JUMAT
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45


TEMATIK


TEMATIK


TEMATIK
SABTU
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25



TEMATIK


TEMATIK


TEMATIK



JADWAL PELAJARAN
KELAS 4, 5, 6

HARI
WAKTU
KELAS
4
5
6
SENIN
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
4. 09.15 – 09.50
. 09.50 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25
7. 11.45 – 12.15
Agama
Agama
Agama
IPS
Istirahat
PKn
PKn

Upacara
PKn
PKn
IPS
Istirahat
IPS
B. Indonesia
B. Indonesia
Upacara
PKn
PKn
Matematika
Istirahat
Matematika
B. Indonesia
B. Indonesia
SELASA
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
4. 09.15 – 09.50
. 09.50 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25
7. 11.45 – 12.15
Matematika
Matematika
IPS
IPS
Istirahat
B. Indonesia
B. Indonesia

Matematika
Matematika
IPA
IPA
Istirahat
Komputer
Komputer
IPA
IPA
IPS
IPS
Istirahat
Agama
Agama
Agama
RABU
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
4. 09.15 – 09.50
. 09.50 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25
7. 11.45 – 12.15
Matematika
Matematika
B. Sunda
B, Sunda
Istirahat
KTK
KTK
Pendjaskes
Pendjaskes
Seni Budaya
Seni Budaya
Istirahat
B. Inggris
B. Inggris
IPS
Pendjaskes
Pendjaskes
Pendjaskes
Pendjaskes
Istirahat
IPA
IPA
IPS
KAMIS
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
4. 09.15 – 09.50
. 09.50 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25
7. 11.45 – 12.15
Matematika
B. Indonesia
B. Indonesia
B. Indonesia
Istirahat
Sains
Sains

Matematika
Matematika
Matematika
B. Indonesia
Istirahat
B. Indonesia
IPA
IPA
Matematika
Matematika
Matematika
B. Sunda
Istirahat
B. Sunda
B. Inggris
B. Inggris
JUMAT
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
09.15 – 09.35
4. 09.35 – 10.10
5.10.10 – 10.45

B. Sunda
B. Sunda
KTK
Istirahat
KTK
Pendjaskes

Tauziyah
Tauziyah
Agama
Isirahat
Agama
B. Indonesia
B. Indonesia
B. Indonesia
B. Indonesia
Istirahat 
Komputer
Komputer
SABTU
1. 07.30 – 08.05
2. 08.05 – 08.40
3. 08.40 – 09.15
4. 09.15 – 09.50
. 09.50 – 10.10
5.10.10 – 10.45
6. 10.45 – 11.25
B. Inggris
B. Inggris
B. Inggris
Istirahat
Pendjaskes
Pendjaskes
Seni Budaya
Seni Budaya
Pendjaskes
Istirahat
Pendjaskes
B. Sunda
B. Sunda
Seni Budaya
Seni Budaya
Seni Budaya
Istirahat  
Seni Budaya
Peng. Diri
Peng. Diri


BAB  V
PENUTUP


A.  Kesimpulan
Alhamdulillah kami telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SD Negeri Kadu 1 Kecamatan Curug, Sudah kita maklumi bersama, bahwa salah satu kebijakan pemerintah dalam bidang pedidikan adalah Desentralisasi pengelolaan pendidikan, dalam arti pemerintah memberikan kewenangan sepenuhya kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, termasuk dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang kami kembangkan  mengacu kepada tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional, sesuai dengan kondisi, potensi dan sumberdaya yang kami miliki, sehingga Standar Kurikulum dapat tercapai dengan baik. Atas bimbingan-Nya mudah-mudahan penyusunan KTSP SD Negeri Kadu 1 Kecamatan Curug dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan, Amin Ya Robbal Alamin.


B.  Saran – saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini masih banyak kekurangan, jauh dari sempurnaan, untuk itu segala masukan, saran dan kritik yang sifatnya membangun, senantiasa kami harapkan demi lebih sempurnanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha membantu menyumbangkan segenap tenaga dan pikirannya sehingga penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Kadu 1 Curug  selesai pada waktunya.  Semoga bermanfaat bagi kami khususnya, dan dunia pendidikan pada umumnya. Kekurangan dan kelemahan dalam Penyusunan KTSP saat ini harus dijadikan bahan evaluasi, perbaikan dan pengembangan dalam penyusunan selanjutnya.

Tim Penyusun KTSP
SD Negeri Kadu 1 Curug
KETUA

                        

D. AL HARIS. S, BA
NIP. 19530804 197502 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JALAN KEMERDEKAAN II CIKOKOL – TANGERANG
TELEPON 021- 5523260 FAX 021-55794716